Fransiskan, Ordo III Regular

MTB merupakan kongregasi bruder yang didirikan oleh Bapak Uskup Breda Mgr. van Hooydonk tahun 1854 dan menempatkannya dalam keluarga besar Ordo Ketiga Santo Fransiskus Assisi. Di Indonesia ada banyak tarekat atau kongregasi suster yang juga berada dalam naungan Ordo III Santo Fransiskus Assisi. Anggaran Dasar mereka adalah sama, selengkapnya tersedia dalam bahasa Inggris di sini. (dalam bahasa Indonesia)

Sejak tahun 1921 bruder MTB berkarya di bumi Indonesia, tepatnya mereka mulai di Singkawang, Kalimantan Barat yang termasuk wilayah Keuskupan Agung Pontinak.
Hingga tahun 2004 ini, para bruder MTB berkarya juga di kota-kota lainnya, Pontianak, Kualadua, Sekadau, Putussibau (semuanya itu di Kalbar); serta di Pati (Jateng) dan Yogyakarta, yang termasuk wilayah Keuskupan Agung Semarang.

St Mary and the Child